Hutan

Hutan merupakan suatu asosiasi tumbuh-tumbuhan yang didominasi oleh pohon-pohon atau vegetasi berkayu, yang menempati suatu areal yang cukup luas. Hutan adalah suatu areal yang luas dikuasai oleh pohon, tetapi hutan bukan hanya sekedar pohon. Termasuk didalamnya tumbuhan yang kecil seperti lumut, semak belukar dan bunga-bunga hutan. Menurut Dangler (1930), asosiasi pohon-pohon dikatakan hutan bila dapat membentuk iklim mikro dan kondisi ekologi yang khas yang bebrbeda dengan iklim mikro dan kondisi ekologi dari areal di luarnya. Menurut Spurr (1973), hutan dianggap sebagai persekutuan antara tumbuhan dan binatang dalam suatu asosiasi biotis. Asosiasi ini bersama-sama dengan lingkungannya membentuk suatu sistem ekologis dimana organisme dan lingkungan saling berpengaruh di dalam suatu siklus energi yang kompleks. Undang-Undang No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, mendefinisikan hutan sebagai suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumberdaya alam hayati yang didominasi jenis pepohonan dalam persekutuan dengan lingkungannya, yang satu dengan lain tidak dapat dipisahkan.

Berdasarkan ketinggian tempat tumbuh, hutan dapat dibedakan :

a. Hutan mangrove.
Hutan ini didominasi oleh jenis Bakau (Rhizophjora stylosa, R. conjugate, R. mucronata) Api-api (Avicenia marina), Tancang (Bruguiera gymnorrhiza, B. parfiflora) Ceriops candolleana, Lumnitzera recunosa, Xylocarpus granatum, Aegiceras corniculatum.

b. Hutan Payau.
Hutan ini mempunyai pengertian yang hampir sama dengan hutan mangrove. Jenis vegetasi yang terdapat di hutan ini juga terdapat di hutan mangrove, vegetasi yang tumbuh di hutan ini diantaranya adalah Nipah (Nypa fruticans) Achrostichum aureum, Acanthus latifolia.

c. Hutan Pantai.
Jenis vegetasi diantaranya Barringtonia spesiosa, Terminalia cattapa, Calophyllum inophyllum, Hibiscus tiliaceus, Casaurina equisetifolia, Pisonia grandis, Pandanus fectorius.

d. Hutan Rawa.
Jenis vegetasinya Alstonia spp, Barringtonia speciosa, Dyera spp, Gluta spp. Shorea spp, Ficus spp, Eugenia spp, Palaquium spp, Parkia spp, Dillenia spp, Camnosperma spp, Elaocarpus spp, Pentaspandon spp, Nauclea spp, Dehaasia spp, Vatica resak, Cratoxylon spp, Plauconia valida, Fragaea sororia, Anisoptera marginata, Neesia altissima, Pandanus spp.

e. Hutan gambut.
Vegetasinya Alstonia spp, Dyera spp, Amoora spp, Shorea spp, Cratoxyloan spp, Kompassia malaccensis, Tristania obovata, Palaquium spp, Dacrydium spp, Tetramerista glabra, Gonystylus bancanus, Dacrydium spp, Agathis spp, Shorea spp, Casaurina sumatrana, Podocarpus neriifolia.

f. Hutan dataran rendah.

• Hutan hujan tropika.
Vegetasinya Keempassia malaccensis, Dipterocarpus spp, Anisoptera spp, Drtobalanop spp, Shorea spp, Parashorea spp.

• Hutan muson.
Vegetasinya Tectona grandis, Pilang (Acacia leucophloea), Tekik (A. lebbeck), Kedinding (A. lebbeckoides), Kelampis (A. tomentosa), Cassia mimosoides, Melaleuca leucadendon, Actinophora fragrans, Albizia chinensis, Azidarachta indica, Caesalpinia digyna, Delonix regia, Melia azedarach, Leucena leucocephala, swietenia spp, Cassia fistula, cassia siamea, Samanea saman, Dalbergia latifolia, Homalium tomentosum, Tamarindus indica, Scleichera oleosa, Tetrameles nudiflora, Sesbania grandiflora, Sesbania sesban, Pterocarpus indicus, Toona sureni, Bombax malabaricum, Lagerstromia spesiosa, Eucaliptus spp.

• Hutan sabana.
Vegetasinya misalnya Cendana (Santalum album), Eucalyptus spp, Duabanga spp.

g. Hutan dataran tinggi.
Diantaranya Casaurina Montana, C. junghuniana, Podocarpus spp, Schima noronhae, S. walihii, Pinus merkusii, Toona sureni, Altingia exelsa.

h. Hutan pegunungan.
Casaurina Montana, C. junghuniana, Toona sureni, Schima noronhae.

Berdasarkan fungsinya hutan dibagi menjadi :

a. Hutan Wisata
Adalah hutan yang dijadikan suaka alam dan ditujukan untuk melindungi tumbuh-tumbuhan dan binatang langka. Hutan wisata tidak boleh ditebang, biasanya hutan ini dijadikan tempat rekreasi dan tempat penelitian.

b. Hutan Lindung
Adalah hutan yang difungsikan sebagai penjaga ketaraturan air dalam tanah (fungsi hidrolisis), menjaga tanah agar tidak terjadi erosi serta untuk mengatur iklim (fungsi klimatologis) sebagai penanggulang pencematan udara seperti C02 (karbon dioksida) dan C0 (karbon monoksida). Hutan lindung sangat dilindungi dari perusakan penebangan hutan yang umumnya terdapat di sekitar lereng dan bibir pantai.

c. Hutan Produksi
Hutan yang dapat dikelola untuk menghasilkan sesuatu yang bernilai ekonomi. Hutan produksi dapat dikategorikan menjadi dua golongan yaitu hutan rimba dan hutan budidaya. Hutan rimba adalah hutan yang tumbuh secara alami. Sedangkan hutan budidaya adalah hutan yang sengaja ditanam dan dikelola manusia yang biasanya terdiri dari satu jenis tanaman saja.

No comments:

Post a Comment